
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, saat ini telah disiapkan dan tersedia 21 bengkel bersertifikat Kemenhub dengan kapasitas konversi 1.900 unit per bulan atau 22.800 unit per tahun.
"Kami bersama Kemenhub dan Polri sedang melakukan pembahasan untuk mendapatkan waktu konversi motor listrik yang paling cepat, serta sedang disusun surat kesepakatan bersama antara ketiga institusi tersebut," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (21/3/2023).
Pemerintah menargetkan pada tahun 2023 akan ada sebanyak 50.000 unit motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik, sehingga dibutuhkan 42 bengkel konversi. Lalu ditargetkan ada 150.000 unit motor konvensional terkonversi menjadi motor listrik di 20234, dan dibutuhkan 125 bengkel.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Arifin pemerintah melakukan pelatihan terhadap bengkel-bengkel. Targetnya bisa ada 1.020 bengkel terlatih hingga Desember 2023 yang mampu mengkonversi 102.000 unit motor per bulan atau 1,22 juta unit per tahun.
"Bengkel ini akan mampu menyerap konversi motor di 10 kota di Indonesia, yaitu Bandung, Semarang, Purbalingga, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, dan Balikpapan," kata dia.
Adapun besaran nilai subsidi konversi yaitu Rp7 juta perunit yang bisa didapatkan oleh semua orang. Terpenting syarat motor konversi wajib dipenuhi, seperti surat lengkap, atas nama pemilik asli dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup.
Berikut daftar bengkel konversi motor listrik yang saat ini sudah mendapatkan sertifikat
1. PT Braja Elektrik Motor
2. Elders Garage
3. Juara Bike/Selis
4. Braja/Kampus ITS Surabaya
5. PT Handhika Garda Parama
6. Jakarta Percik Daya Nusantara
7. PT Tri Mentari Niaga/ BRT
8. PT Roda Elektrik Gemilang
9. PT Cogindo daya Bersama
10. PT Spora EV
11. PT Sarana Makmur Sejahtera
12. PT Nagara Sains Konversi
13. PT Strum Techology Asia
14. PT Mitra Metal Perkasa
15. PT Ide Inovatif Bangsa
16. CV Karya Kartanagari Group
17. Politeknik Negeri Jakarta
18. PTDI – STTD
19. PT Electric Vehicle Trimotorindo
20. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri
21. Litbang KESDM
0 Komentar
Berikan komentar anda