Transportasi.co – Indonesia AirAsia kembali menunjukkan komitmennya dalam misi kemanusiaan dengan membantu pemulangan 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia dari Myawaddy, Myanmar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi dan memulangkan WNI yang mengalami eksploitasi di luar negeri.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah, pemulangan ini dilakukan berdasarkan catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand No. 262/Protkons/II/2025 tanggal 25 Februari 2025. Dalam catatan tersebut, KBRI meminta dukungan serta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri Kerajaan Thailand untuk memfasilitasi kepulangan para WNI ke Indonesia.
Sebelum dipulangkan ke tanah air, para WNI terlebih dahulu dievakuasi ke Thailand. Selanjutnya, pemulangan menuju Jakarta dilakukan pada 28 Februari 2025 melalui penerbangan Indonesia AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 255, QZ 257, dan QZ 253 dari Bangkok menuju Jakarta.
Lebih lanjut, Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, menegaskan bahwa maskapai ini berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif kemanusiaan. “Indonesia AirAsia berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya penyelamatan serta bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran proses pemulangan WNI ke tanah air. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri,” ujar Eddy.
Selain itu, Eddy juga menambahkan bahwa Indonesia AirAsia sebelumnya telah membantu memfasilitasi pemulangan sejumlah WNI lainnya yang dievakuasi dari Myawaddy pada 20 Februari 2025. Dengan demikian, maskapai ini terus berperan aktif dalam berbagai misi kemanusiaan, termasuk repatriasi WNI yang membutuhkan bantuan.
Melalui sinergi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan, Indonesia AirAsia tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. (*)