Transportasi.co - Warga negara Indonesia memiliki kewajiban membayar berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), yang harus dibayar oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan, setiap tahun.
Di sisi lain, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK setiap lima tahun. Masyarakat bisa dengan mudah membayar berbagai jenis pajak tersebut lewat Loket Pajak Tokopedia.
“Dalam menghadirkan Loket Pajak Tokopedia, kami bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak–termasuk kepada masyarakat di 260 kota/kabupaten untuk membayar PBB online–dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia,” jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo.
“Menurut data internal Tokopedia, nilai transaksi lewat fitur E-Samsat online di Tokopedia terus meningkat setiap tahunnya, bahkan pada kuartal I 2023, tercatat peningkatan sebesar hampir 40%, jika dibandingkan kuartal I 2022,” ungkap Jonathan.
Selain PBB dan E-Samsat, Loket Pajak Tokopedia telah menghadirkan berbagai fitur yang dapat mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban pajak, antara lain: Pajak Online (untuk membayar Pajak Penghasilan atau PPh, Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dan Bea Materai), Bea Cukai, Bayar Paspor, serta Pajak Daerah lainnya seperti Pajak Hotel, Reklame hingga Restoran.
“Tokopedia percaya digitalisasi pembayaran pajak seperti Loket Pajak Tokopedia sangat penting dilakukan demi terus meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia. Tokopedia juga kedepannya akan terus berkolaborasi dan menghadirkan inovasi bersama para mitra strategis untuk terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendukung komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah,” tutup Jonathan. (*)