Transportasi.co | Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi pasar otomotif yang cukup besar. Seiring perkembangan kendaraan listrik, Indonesia juga menjadi target untuk kendaraan berbasis baterai dari beberapa produsen otomotif.
Hal ini dipertegas oleh Masrah Marang, CEO PT Marlip Indo Mandiri, seiring dengan perkembangan penggunaan kendaraan listrik dari kendaraan konvesional banyak beberapa negara mulai memperkenalkan produk dan bahkan memproduksi kendaraan listrik di tanah air. “Kami sebagai produsen kendaraan listrik lokal berupaya mengambil porsi pasar kendaraan listrik di Indonesia,” ucap Masrah, di acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS), Cibinong.
Menurut Masrah, pada awalnya perkembangan kendaraan lsitrik nasiona, Marlip menjadi salah satu perusahaan yang merintis hadrinya kendaraan listrik di Indonesia. “Hingga saat ini, Marlip konsisten untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan listrik. Dan menjadi bagian dari komitmen Marlip untuk berperan serta dalam program pemerintah melakukan transisi energi melalui sektor transportasi,” jelas dia.
Masrah menambahkan, ada tiga faktor dalam upaya melakukan berperan serta dalam upaya mendukung target pemerintah mencapai net zero emission di 2060, yaitu keterbatasan energi fosil, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendorong terciptanya industri otomotif nasional. “Banyak teknologi dan hasil riset di Indonesia dalam bentuk paten, desain, dan hak cipta yang tidak mampu diserap industri lokal sehingga Marlip hadir sebagai industri kendaraan listrik nasional untuk menyerap hasil riset dan inovasi dari Indonesia,” terang Masrah.
Konsistensi dan kerja keras Marlip dalam menghadrikan kendaraan lsitrik nasiona berbuah manis setelah Dewan Juri IBEA EV Ecosystem Award 2024 memberikan juara untuk kategori Electric Vehicle dengan Predikat The Most Consistent in Developing Multipurpose Electric Vehicle, di ajang IEMS 2024. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata Marlip terus berupaya menghadirkan berbagai produk kendaraan listrik. Kami berharap di tahun ini, pemerintah dapat emnyetujui permohonan Marlip untuk mendapatkan Nomor Induk Kendaraan (NIK) agar kendaraan listrik yang diproduksi dapat dijula langsung kepada masyarakat. Selama ini Malrip hanya menjual produk hanya kepada korporasi dan pemerintah ,” pungkas Masrah. (*}