Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tindak 107 Pelanggar Lalulintas, Terbanyak Parkir Bahu Jalan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:52:00 WIB
Dok. Korlantas Polri

Transportasi.co | Polres Pelabuhan Tanjung Priok menindak 107 pelanggar lalu lintas. Terbanyak parkir di bahu jalan yaitu sekitar 50 pelanggar.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur W mengatakan, selama pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2024 yang dimulai sejak 14 Oktober lalu, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalulintas.

“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Satuan Lalulintas telah melakukan tindakan teguran tertulis terhadap 107 pelanggar lalulintas” kata  AKP Martha, Sabtu (26/10/2024).

AKP Martha menjelaskan, teguran tertulis yang dilakukan terdiri dari Parkir Bahu Jalan  sebanyak 50 pelanggar paling banyak jumlah pelanggar.

Kemudian teguran yang kedua yaitu tidak menggunakan Helm berjumlah 31 pelanggar selanjutnya melawan arus 21 pelanggar.

Dalam hal ini untuk teguran dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan plat nomor 1, Sabuk pengaman 3, dan tidak membawa STNK berjumlah 1 pelanggar.

“Demi keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara” tutup Kasatlantas.

Telah diketahui bersama dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan nyaman, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 mulai tanggal 14 s.d 27 Oktober 2024.

Terkini