DKI Akan Tingkatkan Modal MRT, Ini Rute yang Akan Dibangun

Kamis, 07 November 2024 | 15:52:10 WIB
Dok. MRT Jakarta

Transportasi.co | Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan bantuan modal kepada PT MRT. Tujuanya agar sistem transportasi publik berbasis rel tersebut semakin berkembang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI mengupayakan perkembangan sistem transportasi publik yang menunjang mobilitas dan aktivitas warga, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi kota dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global. Salah satunya dengan memberikan modal kepada PT MRT. 

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu membangun Mass Rapid Transit (MRT) sebagai infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan. 

"PT MRT Jakarta selaku operator perlu meningkatkan fungsi, tugas, kewenangan, serta cakupan wilayah operasionalnya, baik melalui ekspansi maupun optimalisasi kegiatan usaha hingga ke luar wilayah DKI Jakarta," kata Sekda Joko di Jakarta, Kamis (7/11/2024)

Joko menjelaskan, guna mendukung transformasi kelembagaan PT MRT Jakarta melalui peningkatan agilitas untuk pengembangan usaha dan menangkap potensi bisnis ke depan perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018.

Selain itu, Raperda ini juga ditujukan untuk peningkatan modal dasar serta pengkinian total nilai modal ditempatkan Perseroan, yang secara garis besar mencakup: 

a.  Pendanaan tambahan untuk Fase 2A (Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota); 

b.  Pendanaan tambahan untuk Fase 2B (Stasiun Kota hingga Ancol); 

c.  Pendanaan MRT Jakarta Lin  Timur-Barat Fase I Tahap 1; 

d.  Penambahan Modal Kerja Operasional (Dana Pendamping) dalam rangka pembangunan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 dan sebagian Fase 2B (Tangerang-Bekasi); dan 

e.   penambahan belanja modal dan/atau modal kerja operasional dalam pengembangan usaha.

"Kami berharap PT MRT Jakarta  menjadi lembaga pemadu sistem (system integrator) untuk mewujudkan sistem angkutan umum massal yang terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek, mencakup integrasi fasilitas fisik, jadwal, rute atau jaringan, sistem transaksi, tarif, serta manajemen kelembagaan tanpa menghilangkan fungsi dan perannya sebagai operator," pungkas Sekda Joko. (Bima)

Tags

Terkini