Ban adalah komponen penting yang tentu perlu diganti secara berkala, tak terkecuali pada motor listrik. Namun, apakah motor listrik memerlukan ban dengan spesifikasi khusus? Berbeda dengan mobil listrik yang memiliki ban khusus, motor listrik ternyata tidak memerlukan perlakuan serupa.
Joko Suseno, Technical Marketing Manager PT King Tire Indonesia, menjelaskan bahwa hingga saat ini motor listrik masih menggunakan ban yang sama dengan motor konvensional.
"Motor listrik saat ini masih pakai ban yang sama dengan motor biasa," ujar Joko.
Menurutnya, satu-satunya penyesuaian yang diperlukan hanyalah profil ban yang sesuai dengan ukuran pelek motor listrik.
Secara teknis, perbedaan antara motor listrik dan motor berbahan bakar tidak terlalu mencolok. Joko menuturkan bahwa banyak motor listrik dan motor biasa yang menggunakan pelek berdiameter 10 atau 12 inci.
Ukuran 8 dan 13 inci memang ada, tetapi relatif jarang ditemukan di motor listrik.
Dari sisi tenaga, motor listrik di pasaran saat ini memiliki output yang tidak jauh berbeda dari motor biasa, bahkan cenderung lebih kecil.
"Speed rate ban biasa masih capable untuk digunakan motor listrik," ungkap Joko.
Ditambah lagi, bobot motor listrik yang lebih ringan membuat load index ban motor biasa tetap aman dan cocok digunakan.
"Beda dengan mobil listrik, bobot dan performa cukup ketimpang dengan mobil mesin biasa makanya perlu ban khusus," pungkasnya.