Transportasi.co – Lion Group menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan dengan mengimbau calon pelanggan untuk memahami dan mematuhi ketentuan membawa power bank serta perangkat elektronik di pesawat.
Pentingnya Mematuhi Ketentuan Ini
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, baterai lithium dalam power bank dan perangkat elektronik dapat menjadi sumber bahaya jika tidak ditangani dengan benar. Risiko seperti korsleting, panas berlebih, atau bahkan kebakaran dapat terjadi apabila power bank tidak disimpan dengan baik atau digunakan secara sembarangan.
“Oleh karena itu, Lion Group menetapkan peraturan ketat guna memastikan keselamatan bersama selama penerbangan,” ujar Danang. Selain itu, penggunaan perangkat elektronik tertentu tidak diperbolehkan setelah pintu pesawat ditutup hingga pintu dibuka kembali setelah mendarat untuk menghindari gangguan pada sistem komunikasi pesawat.
Ketentuan Membawa Power Bank
Sebagai langkah dalam mengutamakan keselamatan penerbangan, berikut ketentuan yang harus diperhatikan oleh pelanggan terkait power bank:
- Power bank hanya diperbolehkan dibawa sebagai bagasi kabin (cabin baggage) dan tidak boleh digunakan selama penerbangan.
- Dilarang menyimpan power bank dalam bagasi tercatat (checked baggage).
- Power bank dengan kapasitas hingga 100 Wh (20.000 mAh) diperbolehkan dibawa tanpa persetujuan khusus.
- Power bank dengan kapasitas 100 Wh hingga 160 Wh (20.000 mAh - 32.000 mAh) diperbolehkan dengan syarat:
- Dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki keterangan daya yang jelas.
- Tidak terhubung ke perangkat elektronik selama penerbangan.
- Tidak disimpan dalam tas dan harus berada dalam pengawasan pemilik.
- Maksimal membawa dua (2) unit per pelanggan.
Ketentuan Membawa Perangkat Elektronik dengan Baterai Lithium
- Perangkat elektronik pribadi seperti jam tangan, kalkulator, kamera, ponsel, laptop, dan camcorder harus dibawa dalam bagasi kabin.
- Baterai cadangan harus dilindungi secara individu untuk mencegah hubungan arus pendek, misalnya dengan menyimpannya dalam kemasan asli atau membungkus terminal baterai dengan isolasi atau plastik pelindung.
- Jenis baterai cadangan yang diperbolehkan:
- Baterai lithium metal atau lithium alloy dengan kandungan lithium tidak lebih dari 2 gram.
- Baterai lithium ion dengan kapasitas daya tidak lebih dari 100 Wh (20.000 mAh).
Tips Aman bagi Pelanggan
Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, pelanggan disarankan untuk:
- Tidak menyimpan baterai cadangan di dalam tas atau 'head rack', tetapi tetap dalam pengawasan.
- Memeriksa kapasitas power bank sebelum bepergian untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
- Menyimpan baterai cadangan dengan baik dalam kemasan pelindung untuk menghindari risiko hubungan arus pendek.
- Tidak mengisi daya perangkat dengan power bank selama penerbangan untuk menghindari risiko panas berlebih.
- Selalu mengikuti arahan awak kabin, terutama dalam situasi darurat terkait perangkat elektronik.
Dengan memahami dan menerapkan ketentuan ini, pelanggan dapat berkontribusi dalam menciptakan penerbangan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua penumpang. (*)