Transportasi.co | Kolaborasi semua sektor khususnya lembaga pendanaan maupun perbankan nasional mampu mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengamat Energi dan Kendaraan Listrik Eko Adji Buwono menilai, lembaga pendanaan dan perbankan memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Eko menjelaskan skema pendanaan kendaraan mayoritas masih berupa kredit ringan dari perbankan. Hal tersebut tercermin dari hampir 100% pemilik kendaraan konvensional saat ini untuk mengakses motor maupun mobil memakai kredit perbankan.
“Hal ini membuat lembaga pembiayaan punya pendekatan yang berbeda beda. Saat ini pembiayaan khususnya untuk kendaraan listrik pun mengikuti perkembangan jumlah kendaraan listrik di pasar," kata Eko.
Eko juga menilai, saat ini sudah banyak perbankan yang memberikan paket pembiayaan untuk kendaraan listrik baik motor maupun mobil. "Juga berbagai potongan bunga dan potongan provisi," tambah Eko.
Hal ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang memberikan insentif dan kemudahan bagi masyarakat mengakses kendaraan listrik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan kendaraan listrik terus mengalami pertumbuhan. Per April 2024, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan multifinance tercatat senilai Rp 4,39 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, total pembiayaan electric vehicle (EV) ini baru sekitar 1 persen dari total penyaluran pembiayaan.
"Penyaluran pembiayaan pada EV tercatat sebesar Rp 4,39 triliun atau sebesar 1 persen dari total penyaluran pembiayaan," kata dia dalam keterangan resmi.
Secara keseluruhan, industri multifinance mencatat total pembiayaan senilai Rp 486,35 triliun sampai April 2024. Jumlah tersebut tumbuh 10,82 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (*)