Transportasi Indonesia | Ekonom Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhy menilai bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang akan diberlakukan pada Oktober 2024 memiliki tujuan utama untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut ia ungkapkan dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, dikutip pada Senin (16/09/2024).
"Pembatasan BBM Subsidi ini mendesak untuk menyelamatkan APBN. Khususnya dari beban subsidi yang tidak tepat sasaran," ungkapnya.
Menurut Fahmi, subsidi BBM selama ini dinikmati oleh sebagian besar masyarakat mampu yang sebenarnya tidak layak menerima subsidi tersebut.
Fahmi menyoroti pentingnya mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan mekanisme yang jelas serta sosialisasi yang baik sangat krusial agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak memberatkan rakyat kecil.
"Penerapan mekanisme yang baik dan sosialisasi yang tepat akan membantu memastikan kebijakan ini efektif dan tidak menambah beban masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Fahmi menekankan bahwa pembenahan data penerima subsidi dan koordinasi antar kementerian juga menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan ini. Jika tidak ada perbaikan dalam akurasi data dan kerja sama antar lembaga pemerintah, ia memperingatkan bahwa implementasi kebijakan bisa terhambat.
"Jika data dan koordinasi antar kementerian tidak diperbaiki, efektivitas kebijakan pembatasan subsidi BBM akan terhambat," pungkasnya.