Cara Cek Plat Nomor Kendaran, Mudah Banget!

Cara Cek Plat Nomor Kendaran, Mudah Banget!


Transportasi.Co| Terdapat sejumlah cara cek plat nomor kendaraan secara online dengan mudah. Dengan memahaminya, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat.

Plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah identitas kendaraan yang terdiri dari huruf dan angka. Fungsinya untuk mengidentifikasi kendaraan, seperti asal wilayah, jenis kendaraan, dan nomor registrasinya.

Biasanya, pengecekan plat nomor kendaraan dilakukan oleh pihak berwenang untuk melacak kendaraan dan sebagai bukti bahwa kendaraan sudah terdaftar di kantor Samsat.

Namun dengan kemudahan teknologi, kini Anda bisa mengecek plat mobil atau motor dengan mudah hanya dengan bermodalkan ponsel saja. Sehingg ketika Anda mengalami hal yang tidak diinginkan dengan kendaraan Anda, Anda bisa mengeceknya langsung.

Berikut Cara Cek Plat Nomor Secara Online.


Via Web Resmi Samsat

Cara pengecekan pertama yang dapat Anda lakukan adalah melalui web resmi Samsat di https://e-samsat.id/.

Berikut langkah-langkahnya:

- Pilih kode plat lalu isikan nomor plat dan seri kendaraan Anda. 
- Ketikkan nomor rangka yang ada di 5 digit terakhir. 
- Pilih provinsi tempat domisili. 
- Klik opsi "Cek Sekarang".
- Setelah itu, informasi kendaraan dilengkapi total pajak yang harus dibayar akan ditampilkan, termasuk merek dan model kendaraan, tahun, warna, nomor mesin, serta nomor angka.

Via Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Cara cek plat nomor selanjutnya adalah via aplikasi resmi Samsat, yaitu SIGNAL.

Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi SIGNAL di smartphone Anda via Apple Store untuk iOS atau via Google Play Store untuk Android.
Instal dan buka aplikasi.
Lakukan registrasi.
Buka dan pilih menu "NKRB" (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
Klik opsi untuk menampilkan informasi pembayaran pajak.

Via SMS

Metode lain yang bisa Anda gunakan adalah dengan mengirimkan SMS menggunakan format pesan tertentu. Berikut ini contoh format pesan dan nomor tujuan yang bisa diketikkan:

Ketik: info[spasi]nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan.
Contoh: Info B/1708/TTP/Putih.
Kirim ke nomor 08112119211.
Selanjutnya, cukup tunggu balasan SMS berisi informasi terkait plat nomor beserta nominal pajak yang wajib Anda bayarkan.

Via Website Daerah

Selain via website resmi Samsat, Anda juga bisa mengeceknya melalui website daerah terkait sesuai domisili tempat kendaraan Anda terdaftar. Berikut ini daftar situs web resmi di beberapa daerah di Indonesia:

DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id
Kalimantan Timur: https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph
Kalimantan Tengah: https://info.samsatkalteng.id/
Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
Sumatra Utara: https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.
Sumatra Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online

#Motor

Index

Berita Lainnya

Index