Tingginya aktivitas masyarakat di lalu lintas, pengguna jalan raya diharapkan dapat selalu mengutamakan kesematan. Terlebih lagi pengendara sepeda motor perlu memperhatikan titik buta kendaraan lain demi mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Transportasi.co | Blind spot adalah titik buta yang terdapat dalam setiap kendaraan di mana pengendara atau pengemudi tidak dapat melihat suatu area pandang tertentu. Area ini sangat penting karena titik buta juga masuk dalam jajaran penyebab tingginya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu blind spot pada setiap kendaraan berbeda-beda tergantung dimensi kendaraan tersebut. Semakin besar dimensi kendaraan, maka titik buta juga sangat luas dan perlu dihindari oleh pengguna jalan lainnya.
Salah satunya yaitu truk atau bus yang memiliki area blind spot sangat luas sehingga pengguna jalan lainnya sangat disarankan untuk menjaga jarak aman. Apabila terlalu dekat dengan kedua jenis kendaraan tersebut maka potensi terjadinya kecelakaan semakin besar.
Kesadaran akan pentingnya memperhatikan blind spot kendaraan juga menjadi perhatian dari Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS). Dengan mengetahui dan memahami titik blind spot kendaraan dipastikan pengguna sepeda motor Honda dapat menghindari serta mengurangi potensi kecelakaan.
Berikut titik blind spot pada kendaraan yang harus diperhatikan pengguna jalan raya.
1. Kendaraan Angkutan Berat
Titik blind spot pada kendaraan ini berada pada bagian belakang; sisi depan di bawah jendela utama dengan jarak sekitar 2 meter; sisi kiri dengan jarak sekitar 3 meter; membentang sepanjang sisi kanan hingga melebar 3 jalur.
2. Kendaraan Roda 4
Terdapat 4 titik blind spot yang ada pada bagian sisi kanan dan kiri belakang mobil; sisi belakang ketika mobil berbelok; bagian belakang yang terlalu dekat dengan bumper; di sisi depan kanan-kiri dekat roda dan bemper.
3. Kendaraan Roda 2
Pada kendaraan beroda 2 terdapat 2 titik blind spot yang perlu diperhatikan yakni pada bagian kanan-kiri belakang dan di bagian belakang kendaraan.
“Faktor visibilitas atau jarak pandang ketika berkendara memiliki peranan penting khususnya bagi kendaraan roda dua. Karena jika dibandingkan dengan kendaraan lain, sepeda motor yang memiliki dimensi paling kecil masih sering tidak terlihat oleh kendaraan besar lainnya,” ungkap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani.
Selain menjaga jarak aman dengan kendaraan lain ketika berkendara, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan pemilik sepeda motor Honda untuk menghindari titik blind spot di jalan raya.
1. Memahami dan Memastikan Area Blind Spot
Mengetahui serta memahami area blind spot kendaraan sendiri maupun kendaraan lain dan memastikan area blind spot secara visual dengan melihat ke kanan atau ke kiri sebelum berubah arah atau jalur kendaraan.
2. Atur Posisi Spion
Mengatur ulang posisi spion kanan dan kiri untuk melebarkan jangkauan pandangan. Karena spion tidak bisa menghilangkan seluruh area blind spot, disarankan untuk melakukan pemeriksaan visual pada area yang tidak terjangkau oleh kaca spion.
3. Bunyikan Klakson atau Menyalakan Lampu
Cara ini berguna untuk memberitahu kepada pengguna jalan lain bahwa kita berada di area blind spot kendaraan dan akan segera keluar dari area tersebut.
4. Fokus & Posisikan Motor di Luar Area Blind Spot
Fokuslah ketika berkendara, maksimalkan kewaspadaan kita terhadap lalu lintas jalan. Saat berkendara, selalu memposisikan di area luar blind spot kendaraan lain, hal tersebut dilakukan agar pengendara sepeda motor dapat terlihat oleh pengemudi kendaraan lain.
“Selain menghindari titik buta kendaraan lain, pengendara sepeda motor juga disarankan selalu memperhatikan kecepatan ketika di lalu lintas. Semakin cepat kendaraan dipacu, maka makin sulit terlihat oleh mata pengguna jalan lainnya. Untuk pengguna kendaraan roda dua diharapkan dapat selalu #Cari_Aman ketika di jalan raya demi orang lain dan diri sendiri,” tutup Agus Sani. (*)