Jalan Tol, Gedung Polri hingga BIN Akan Dibangun di IKN pada 2025

Jalan Tol, Gedung Polri hingga BIN Akan Dibangun di IKN pada 2025
Dok IKN

Transportasi.Co| Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta penambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun untuk tahun anggaran 2025. Rp14,87 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Penambahan anggaran tersebut diungkapkan Menteri PU, Dody Hanggodo saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (3/12 /2024). Menurutnya, tambahan anggaran pada 2025 akan dialokasikan untuk dukungan pembangunan IKN Nusantara hingga dukungan daerah otonom baru (DOB) Papua.

"Untuk 2025, kami berniat untuk mengajukan tambahan sekitar Rp60,6 triliun antara lain untuk dukungan pada IKN dan Papua karena ada pemekaran provinsi di sana," kata Dody dalam raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (3/12/2024).  

Berikut rinian usulan penambahan anggaran Kementerian PU 2025 sebesar Rp60,6 triliun.

1. Anggaran IKN sebesar Rp14,87 triliun

Kementerian PU akan mealokasikan Rp9,9 triliun  untuk mendukung pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan Jalan Tol Akses IKN, serta mendukung duplikasi Jembatan Pulau Balan Bentang Pendek II.

Selanjutnya, sebesar Rp4,96 triliun bakal rencananya digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sanitasi, Gedung Kantor Pemerintahan, Kantor Kemenhan, Polri, BIN di IKN.

2. Anggaran Daerah Otonom Baru Papua

Sementara itu, dukungan untuk DOB Papua dianggarkan sebesar Rp4 triliun. Perinciannya, sebesar Rp845 miliar akan digunakan untuk pembangunan jalan nasional dan jalan akses nasional, sedangkan sebesar Rp3,15 rencananya bakal digunakan untuk pembangunan gedung DPRD, MPR dan Gubernur.

3. Intruksi Presiden

Kemudian, tambahan anggaran itu juga rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan inpres sebesar Rp28,55 triliun. Alokasinya bakal digunakan untuk realisasi inpres percepatan penyediaan irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional sebesar Rp7,36 triliun.  Selanjutnya dukungan pelaksanaan inpres juga bakal dialokasikan untuk implementasi Inpres Jalan Daerah (IJD) Rp15,07 triliun dan Inpres percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik (Amal) sebesar Rp118,43 miliar.  Terakhir, sebesar Rp13,18 triliun bakal dialokasikan untuk kegiatan strategis lainnya. Mulai dari pembangunan jalan tol, SPAM, Sanitasi hingga Bendungan.

 

#Kementerian PU

Index

Berita Lainnya

Index