PPN Kendaraan Listrik Diskon 100 Persen, Buruan Beli!

PPN Kendaraan Listrik Diskon 100 Persen, Buruan Beli!
Dok Hyundai

Transportasi.Co| Pemerintah terus berupaya mempercepat penggunaan ekosistem kendaraan listrik, salah satunya dengan memberikan diskon Pajak Pertamabahan Nilai (PPN). Tidak tanggung-tanggung, intensif yang dberikan mencapai 100 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada 2025 pihaknya memberikan insentif terbaik untuk kendaraan listrik murni, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan kendaraan hybrid.

Pemeberian diskon tersebut terbagi dua. Untuk 100% Diskon PPN berlaku hingga akhir semester pertama 2025 dan 50% Diskon PPN yang berlaku pada semester kedua 2025.

"Dikenakan diskon skema untuk PPN ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni, 100 persen diskonnya, dan untuk semester kedua diskonnya turun 50 persen," kata Sri Mulyani dikutip Kamis (2/1/2024).

Adapun total stimulus yang dialokasikan pemerintah untuk kendaraan listrik, properti dan sektor lainnya mencapai Rp256,6 triliun.

Pemberian diskon pajak untuk kendaraan listrik ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif ramah lingkungan. Dengan implementasi kebijakan yang bertahap, pemerintah optimis dampaknya terhadap inflasi dan daya beli dapat diminimalkan.

Pemerintah juga optimistis dengan dukungan terhadap kendaraan listrik, dapat mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

#Mobil Listrik

Index

Berita Lainnya

Index