KPK Periksa Ahok Soal Kasus di Pertamina

KPK Periksa Ahok Soal Kasus di Pertamina
Ahok. (Dok: @basukibtp)

Transportasi Indonesia | Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Hal tersebut ia ungkapkan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (09/01/2025).

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," ungkapnya.

Ahok tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB. Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa keterangannya sebagai saksi diperlukan karena kasus tersebut berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," ujarnya.

KPK hingga kini terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina. 

Pada 2 Juli 2024, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina sebagai tersangka, yakni Yenni Andayani, mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014, serta Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014.

Kasus ini juga sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. Ia dijatuhi vonis sembilan tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan LNG tersebut. Karen dinyatakan bersalah karena secara bersama-sama dan berkelanjutan melakukan tindakan yang merugikan negara.

#PT Pertamina (Persero)

Index

Berita Lainnya

Index