Transportasi.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mengambil alih pengelolaan layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing. Pengalihan ini mulai berlaku per Januari 2025, sebagai bagian dari perencanaan awal program pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS).
Pengalihan Pengelolaan Teman Bus ke Pemerintah Daerah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa program BTS awalnya dirancang sebagai stimulus dari pemerintah pusat yang nantinya akan dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah setelah lima tahun berjalan. Oleh karena itu, pengambilalihan layanan Teman Bus oleh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan transportasi publik.
“Kementerian Perhubungan sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengambil langkah maju dalam memastikan layanan transportasi massal tetap berjalan secara optimal. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menyediakan transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain yang masih dalam tahap transisi,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1).
Daerah yang Berhasil Mengelola Teman Bus Secara Mandiri
Dengan berakhirnya nota kesepakatan antara Kemenhub dan pemerintah daerah terkait Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan pada 2024, sejumlah daerah telah berhasil mengelola layanan Teman Bus secara mandiri. Beberapa di antaranya adalah:
- Medan
- Banjarmasin
- Bandung
Selain itu, beberapa daerah lain seperti Surakarta, Surabaya, Palembang, dan Makassar juga tengah menjalani proses transisi untuk mengambil alih layanan tersebut secara penuh.
Faktor Keberhasilan Pemerintah Daerah
Menhub Dudy menekankan bahwa keberhasilan daerah dalam mengelola layanan ini tak lepas dari kesiapan anggaran serta komitmen yang kuat untuk menjadikan transportasi umum sebagai prioritas. Misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan APBD 2024 sebesar Rp 36,75 triliun dan realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp 15 triliun. Begitu pula dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Medan yang telah menyiapkan anggaran operasional transportasi umum secara berkelanjutan.
“Langkah pemerintah daerah yang mengambil alih layanan Teman Bus merupakan bentuk komitmen mereka dalam penyelenggaraan transportasi publik yang berkelanjutan dan pro rakyat,” tegas Menhub Dudy.
Skema Pendanaan Transportasi Publik di Bali
Selain itu, Kemenhub juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah Sarbagita terkait kelanjutan program BTS. Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa pendanaan angkutan perkotaan di Bali akan dilakukan melalui skema sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten. Pendanaan ini memanfaatkan dana Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai amanat PP 35 Tahun 2023, dengan alokasi minimal 10% untuk pembiayaan moda transportasi umum.
Sebagai contoh, berdasarkan data 2023, jika Pemprov Bali mengalokasikan 5% dari realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor, sekitar Rp 150 miliar dapat digunakan untuk membiayai program BTS di kawasan Sarbagita, yang rata-rata membutuhkan anggaran Rp 85 miliar per tahun.
Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Lebih lanjut, Menhub Dudy juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Menurutnya, keberlanjutan layanan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin nyaman menggunakan angkutan umum. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih aktif dalam sosialisasi serta meningkatkan kualitas layanan.
Dengan adanya peralihan pengelolaan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan layanan transportasi publik sehingga masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari. (*)