Catat, Ternyata Membeli Ban Resmi Ada Garansi Pabrik

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:13:46 WIB
Dok. Pixabay

 

Transportasi.co | Bagi pengguna kendaraan yang memiliki mobilitas tinggi pasti akan mempercepat masa pakai ban. Hal ini disebabkan tingkat traksi ban dan jalan aspal semakin sering terjadi sehingga berdampak pada tingkat keausan ban yang semakin cepat. Akan tetapi, bagaimana dengan usia ban kendaraan yang  jarang digunakan oleh pemiliknya. Atau ban baru yang tersimpan di gudang tetap masih aman digunakan?

 

Dwi Triono, Ketua Team Tyre Adjustment Commite, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), mengatakan, produk ban dapat bertahan selama 6-10 tahun,tetapi sangat tergantung penyimpanan dan kondisi lingkungan. “Pabrikan ban secara resmi menyarankan bahwa produk ban 100% masih aman digunakan hingga usianya mencapai 5-6 tahun,” ucap Dwi, kepada awak media, di Pusat Penelitian Karet, Bogor, Rabu (15/6).

 

Lebih lanjut Dwi menyatakan, ada beberapa faktor yang mempercepat penuaan ban, seperti keadaan lingkungan (oksigen, sinar UV,dan ozon) serta kondisi penyimpanan. “Oksigen bisa merusak karet baik luar maupun dalam karet 2 kali lebih cepat dari pada UV dan Ozon, tetapi senyawa antioksidan khusus digunakan dalam karet mampu memperlambat proses penuaan,” jelas dia.

 

Menurut Dwi, untuk itu, pabrikan ban menggunakan 6PPD yang digunakan sebagai antioxidant dan antiozonant baik ketika statik maupun dinamik, sebab material ini mampu meminimalisir degradasi termal. “Sedangkan ozon yang merupakan sejenis oksigen dengan atom ekstra di dalamnya dan dapat ditemukan di stratosfer dan troposfer. “Keretakan pada ban yang disebabkan oleh benturan ozon jika ban terlalu lama terjemur matahari,” jelas dia.

 

Produsen ban berusaha melawan kerusakan ozon dengan memasukkan senyawa khusus ke dalam produk yang mereka hasilkan. “Lilin dan minyak ini dapat membantu jika ban sedang digunakan, artinya senyawa dibawa lebih dekat ke permukaan. Namun, karena tidak ada sirkulasi saat ban disimpan begitu saja, kompon menjadi tidak berguna dan ban tidak tahan lama,” ungkap Dwi.

 

Menurut Dwi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi penyimpanan dan membuat ban agar dapat bertahan lebih lama dengan melakukan langkah membersihka ban sebelum disimpan, Jangan terpasang pada kendaraan yang sedang ada beban/muatan, kosongkan angin atau lepas ban dari pelek karena tekanan angin akan meregangkan bentuk karet dan membuat

ban lebih cepat tua. “Selanjutnya bungkus ban dengan kantong plastic kedap udara agar oli dalam ban tidak menguap, jauhkan dari paparan UV, udara lembab dan ozon (suhu maks 31⁰C), dan posisi ditumpuk akan lebih baik untuk menghindari terjadinya deformasi,” terang dia.

 

Mengapa Ban Menua Meskipun Tidak Digunakan?

 

Meksipun ban kendaraan jarang digunakan atau disimpan di gudang, tetapi ban harus diganti atau tidak layak karena material karet ban telah mengeras. “Hal ini dapat terjadi karena ban selalu terpapar oksigen yang membuat partikel menjadi lebih keras dan kurang fleksibel. Akibatnya, karet mulai retak di luar dan di dalam, yang dapat menyebabkan pemisahan tapak atau kabel baja dan kerusakan ban total,” ucap Dwi.

 

Selain itu, menurut dia, ban yang disimpan bertahan untuk waktu yang terbatas karena tidak dilumasi. Saat kita  mengendarai ban, minyak panas di dalamnya bersirkulasi dan melumasi karet, mencegah pengeringan dini.

 

“Saat disimpan, minyak dan emolien mengering, menyebabkan konsekuensi yang diketahui. Karena karet yang tahan lama pun pada akhirnya akan menua, disarankan untuk tidak menggunakan ban berusia diatas 5 tahun,” ujar dia.

 

Sangat penting untuk menentukan usia ban yang disimpan dengan membaca kode tanggal di dinding sampingnya. Ingat, usia dihitung dari tahun pembuatan, bukan tanggal pembeliannyaa. “Jika kita membeli ban yang disimpan di toko selama 5 tahun,  mungkin membuang-buang uang. Jadi ban yang baik untuk bisa kita beli disarankan adalah tidak lebih dari 3 tahun supaya masih mendapatkan masa Waranti. Warranti ban dalam APBI adalah 5 tahun sejak ban diproduksi,” pungkas Dwi. (*)
 

Terkini