Ini Cara Mengetahui Penipuan Perpanjangan SIM Digital

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:12:07 WIB
Sekarang perpanjangan SIM tidak perlu antre atau keluar rumah, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online. (Dok: @perpanjangan_sim_online.id)

Transportasi Indonesia | Dengan semakin berkembangnya teknologi, proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Namun, di tengah kemudahan ini, muncul ancaman baru berupa penipuan yang mengatasnamakan aplikasi tersebut. Penipuan ini sering kali menggunakan aplikasi yang tampilannya hampir mirip dengan aplikasi resmi, membuat masyarakat mudah tertipu.

Agar tidak menjadi korban penipuan, penting untuk mengetahui ciri-ciri pembayaran resmi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri dan cara membedakannya dengan penipuan.

Peringatan dari Digital Korlantas Polri

Melalui akun Instagram resmi @digitalkorlantas, pihak Korlantas Polri telah memberikan peringatan kepada masyarakat tentang maraknya penipuan yang mengatasnamakan Digital Korlantas. Dalam unggahan tersebut, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu memastikan bahwa transaksi hanya dilakukan melalui aplikasi resmi.

Menurut unggahan yang dikutip pada Jumat (30/08/2024), transaksi perpanjangan SIM hanya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dan menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan langsung dari aplikasi. Transaksi tidak boleh dilakukan melalui website, pesan chat, direct message (DM) di Instagram, atau media sosial lainnya.

Cara Membedakan Pembayaran Resmi dan Penipuan

Berikut adalah beberapa cara untuk membedakan pembayaran resmi dengan penipuan dalam proses perpanjangan SIM Digital:

1. Pembayaran Resmi Digital Korlantas Polri:

  • Nomor VA BNI: Nomor Virtual Account (VA) dari BNI selalu terdiri dari 16 digit angka dan diawali dengan angka 7717.
  • Nama Pemohon: Nomor VA resmi akan mencantumkan nama pemohon setelah "Korlantas Polri". Misalnya, "Korlantas Polri - Bambang".
  • Pembayaran Satu Kali: Pembayaran untuk perpanjangan SIM hanya dilakukan satu kali. Jika diminta melakukan pembayaran lebih dari sekali, bisa dipastikan itu adalah penipuan.

Contoh:
VA BNI: 7717928715298659
Atas nama: Korlantas Polri - Bambang

2. Penipuan Digital Korlantas:

  • Nomor VA Tidak Diawali dengan 7717: Nomor VA yang tidak diawali dengan angka 7717 adalah tanda utama bahwa itu adalah penipuan.
  • Tidak Tercantum Nama Pemohon: Dalam VA penipuan, biasanya tidak ada nama pemohon yang tercantum atau nama yang tercantum tidak sesuai dengan format resmi.

Contoh Penipuan:

  • VA BNI: 8764-9646-5121-9584 atas nama Izhul-Korlantas Polri
  • VA CIMB Niaga: 9239-9684-9684-8486 atas nama Tri-Digital Korlantas

Kesimpulan

Untuk menghindari penipuan dalam perpanjangan SIM Digital, selalu pastikan bahwa transaksi dilakukan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Periksa nomor VA dengan teliti dan pastikan diawali dengan 7717 serta mencantumkan nama Anda sebagai pemohon. Jangan pernah melakukan transaksi di luar aplikasi resmi, seperti melalui chat atau media sosial.

Dengan selalu berhati-hati dan waspada, Anda dapat melindungi diri dari penipuan dan memastikan bahwa perpanjangan SIM Anda berjalan dengan lancar dan aman.

Tags

Terkini