Bersiap Hadapi Mudik dan Libur Lebaran 2024, Simak Ketentuan Bagasi Kabin Indonesia AirAsia

Bersiap Hadapi Mudik dan Libur Lebaran 2024, Simak Ketentuan Bagasi Kabin Indonesia AirAsia
Dok. Indonesia AirAsia

Transportasi.co | Maskapai berbiaya hemat terbaik dunia versi skytrax, Indonesia AirAsia, menghimbau bagi para penumpang yang akan bepergian dengan moda pesawat udara untuk memahami ketentuan bagasi kabin seperti yang telah ditetapkan pemerintah. Terutama dalam momen mudik dan libur Lebaran 2024 yang sebentar lagi akan tiba pada periode 3 - 18 April 2024 mendatang.

“Indonesia AirAsia kembali mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kg saja per orang. Jika melebihi dari berat yang ditentukan, kami menganjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di Bandara keberangkatan. Adapun biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan,” kata Eddy Krismeidi selaku Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia di Jakarta (21/03).

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara menentukan bahwa bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 (tiga puluh) tempat duduk dengan berat 7 (tujuh) kilogram dengan ukuran sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara serta Barang Pribadi dengan ukuran, berat dan jenis sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara.

Eddy menambahkan Indonesia AirAsia pun patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini juga akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan, dimana proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat, penumpang akan mendapatkan ekstra ruangan untuk penyimpanan serta jam keberangkatan yang tepat waktu.

Syarat bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg:

1.            Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg

2.            Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm

3.            Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm

Petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan. Bagi penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan namun tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg. (*)

 

#Indonesia AirAsia

Index

Berita Lainnya

Index