Listrik Indonesia | Jakarta, 19 September 2024 - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dengan RON 92 sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM, termasuk kandungan sulfurnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, kandungan sulfur Pertamax 400 ppm (part per million) dan menyebut standar sulfur internasional harusnya di 50 ppm.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan bahwa batas maksimal kandungan sulfur dalam BBM RON 92 yang ditetapkan Ditjen Migas adalah 400 ppm. Ketetapan ini berlaku untuk semua BBM RON 92 yang dijual di Indonesia, baik oleh Pertamina maupun badan usaha lain.
“Kami pastikan seluruh produk BBM Pertamina memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan kandungan sulfur Pertamax masih jauh di bawah 400 ppm, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegas Heppy, Kamis (19/9/2024).
Heppy melanjutkan, hasil kandungan sulfur Pertamax tersebut diperoleh dari hasil uji kualitas yang pernah dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM.
“Pengujian dilakukan untuk BBM RON 92 baik dari Pertamina maupun badan usaha lainnya. Untuk Pertamax, hasilnya kandungan sulfurnya masih jauh dibawah batas maksimal yang ditetapkan Ditjen Migas,” ujar Heppy
Terkait BBM dengan sulfur 50 ppm yang sesuai standar Internasional, Heppy menambahkan, Pertamina Patra Niaga sejak lama sudah menyediakan BBM dengan standar Euro 4 dan kandungan sulfur 50 ppm di SPBU Pertamina.
"Produk Pertamina Dex, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 sudah lama tersedia di SPBU. Ketiganya merupakan BBM dengan standar Euro 4 dan kandungan sulfur 50 ppm. Silakan masyarakat menentukan pilihan BBM yang diinginkan," tutup Heppy.