Transportasi.co | Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-29 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan kemajuan, tantangan, dan masa depan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di tanah air.
Peringatan Hakteknas tahun ini mengusung tema “Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju” digelar di Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Jawa Barat. Tema ini dipilih untuk menegaskan peran penting inovasi dalam memperkuat kemandirian bangsa dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Peringatan ini juga bertujuan untuk menunjukkan hasil-hasil riset dan inovasi yang telah diimplementasikan dalam berbagai sektor, serta mendorong sinergi antara akademisi, pemerintah, dan industri dalam menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, saat ini kinerja riset dan inovasi di Indonesia mengalami kemajuan yang berarti. Hal ini dapat dilihat dari meningkatkan jumlah publikasi ilmiah internasional dan paten.
“Hal ini menunjukkan bahwa riset Indonesia semakin diakui di tingkat global dan memiliki potensi untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Handoko.
Hal lain yang menunjukkan adanya kemajuan di bidang riset dan inovasi dapat dilihat dari data tahun 2023 bahwa belanja riset nasional mencapai 20,39 triliun rupiah, dengan sektor pendidikan tinggi menyumbang proporsi terbesar sebesar 46,02 persen. Sementara itu, kontribusi dari sektor badan usaha atau industri juga menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 21,56 persen dari total belanja riset, naik dari 17 persen pada tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini mencerminkan potensi besar sektor industri dalam berkontribusi pada inovasi dan pengembangan teknologi di Indonesia,” jelasnya.
Dikatakan Handoko, salah satu indikator penting keberhasilan riset dan inovasi adalah ekspor produk berteknologi tinggi, yang nilai ekspornya masih lebih besar dibandingkan dengan nilai impor produk berteknologi tinggi. Ini mencerminkan kemampuan Indonesia dalam menginternalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam proses produksi nasional.
Selain itu, lanjut Handoko, data kekayaan intelektual (KI) (intellectual property) merupakan salah satu bentuk keluaran (output) yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja riset dan inovasi baik pada tingkat individu, organisasi, maupun negara.
“Pada tahun ini, terdapat penambahan indikator baru yaitu royalti KI, yang merupakan imbalan atas penggunaan KI dan menjadi bagian dari kontribusi iptek terhadap perekonomian,” ungkapnya.
Melalui peringatan Hakteknas ke-29 kali ini, Handoko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin berperan aktif dalam mengembangkan riset dan inovasi yang berdampak nyata bagi kemajuan bangsa. Selain itu, perlunya memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan industri dalam mewujudkan kemandirian dan daya saing nasional melalui inovasi.
“Kita harus memastikan bahwa hasil riset tidak hanya berhenti di publikasi, tetapi juga dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)