Transportasi.co | Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami perubahan pada 1 Desember 2024. Perubahan harga ini sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap harga jual eceran BBM di seluruh Indonesia.
Penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kebijakan ini mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM di seluruh Indonesia.
"Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian sesuai kebijakan pemerintah,"seperti dikutip Pertamina dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2024).
Berikut harga BBM di Wilayah Indonesia per 1 Desember 2024.
DKI Jakarta
* Pertamax (RON 92): Rp 12.100 per liter (tetap)
* Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.550 per liter (naik Rp 50 dari Rp 13.500 per liter)
* Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.150 per liter
* Dexlite: Rp 13.400 per liter (naik Rp 350 dari Rp 13.050 per liter)
* Pertamina DEX: Rp 13.800 per liter (naik Rp 360 dari Rp 13.440 per liter)
Penyesuaian Harga BBM di Daerah Lain
Perubahan harga ini berlaku secara nasional, dengan variasi harga di beberapa wilayah. Berikut adalah beberapa contohnya:
Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
* M (RON 92): Rp 12.100 per liter
* Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.550 per liter
* Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.150 per liter
* Dexlite: Rp 13.400 per liter
* Pertamina DEX: Rp 13.800 per liter
Kalimantan Timur, Sulawesi, Maluku, Papua
* Pertamax (RON 92): Rp 12.400 per liter
* Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.850 per liter
* Dexlite: Rp 13.700 per liter
* Pertamina DEX: Rp 14.100 per liter
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara
* Pertamax (RON 92): Rp 12.650 per liter
* Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.150 per liter
* Dexlite: Rp 14.000 per liter
* Pertamina DEX: Rp 14.400 per liter
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan mencerminkan kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan harga dengan formula yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat, penting untuk memperhatikan harga BBM terbaru di wilayah masing-masing agar dapat mengelola kebutuhan transportasi dan energi dengan lebih baik.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat tetap memiliki pilihan BBM non-subsidi yang beragam sesuai dengan kebutuhan kendaraan mereka. (Bima)