Transportasi Indonesia | Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan memberikan solusi bagi pelanggan yang mengalami kendala saat mendaftar QR Code Pertalite. Hal tersebut ia ungkapkan beberapa waktu lalu, dikutip pada Jum’at (06/09/2024).
Ia mengungkapkan bahwa banyak pendaftar yang gagal karena mengunggah foto KTP dan pelat nomor kendaraan yang buram atau tidak jelas.
"Saat ini masih banyak pendaftar yang mengunggah foto dokumen dengan resolusi yang kurang jelas, beberapa di antaranya adalah kualitas foto KTP dan nomor polisi yang buram serta terpotong. Hal ini yang membuat proses pencocokan data menjadi terhambat," ungkapnya.
Eko memberikan beberapa saran bagi pendaftar agar berhasil dalam proses verifikasi. Pertama, pastikan kualitas foto dokumen yang diunggah, terutama KTP dan pelat nomor kendaraan jelas dan mudah dibaca.
Ia juga menekankan pentingnya mengunggah foto dalam format JPG dengan resolusi yang memadai.
Ia menambahkan bahwa ada tiga aturan utama dalam pengambilan foto KTP.
"Terdapat tiga ketentuan dalam pengambilan foto KTP dan nomor polisi, di antaranya foto KTP diambil dalam format landscape," jelasnya.
"Selain itu, pastikan bahwa foto KTP tidak terpotong dan tidak terlalu jauh. Dengan mengikuti tiga ketentuan tersebut, proses pencocokan data akan lebih mudah dan berhasil," tambahnya.
Setelah verifikasi berhasil, QR Code unik akan dikirimkan melalui email yang terdaftar atau melalui notifikasi di situs subsiditepat.mypertamina.id.
QR Code tersebut kemudian bisa digunakan untuk membeli Pertalite di SPBU sesuai wilayah yang terdaftar.
Program QR Code ini merupakan bagian dari inisiatif Subsidi Tepat yang ditujukan bagi pemilik kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite. Saat ini, kebijakan tersebut diprioritaskan di wilayah Jawa Bagian Barat, termasuk Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.