Transportasi Indonesia | Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah resmi menetapkan kuota pencampuran biodiesel berbasis minyak sawit 40% (B40) sebesar 15,6 juta kiloliter (KL) untuk tahun 2025. Hal tersebut ia ungkapkan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (03/01/2025).
"Jadi yang disampaikan tadi (kuota B40 tahun 2025) sekitar 15,6 juta (kl). Itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun, kan," ungkapnya.
Pemerintah juga telah memastikan semua badan usaha produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) memenuhi standar spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
"Kita sudah lakukan. Kita lihat secara teknik, apakah ini bisa mereka memenuhi standar yang ditetapkan. Ternyata dari kondisi lapangan itu memungkinkan mereka memenuhi spek teknis yang ditetapkan," jelasnya.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pencampuran biodiesel dengan solar sehingga kualitas energi yang dihasilkan tetap optimal.
Meskipun implementasi B40 dimulai pada 1 Januari 2025, pemerintah memberikan waktu transisi selama 1,5 bulan. Masa transisi ini diperlukan untuk menyesuaikan proses pencampuran dari kadar sebelumnya (B35) menjadi B40.
"Untuk masa transisi kan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," ujarnya.